Langkah Aman Melindungi Data Pribadi di Ruang Digital
Sebuah pandangan untuk menimbang persoalan secara lebih tenang, lengkap, dan bertanggung jawab.
Taipan China pendiri properti raksasa Evergrande Grup Hui Ka Yan dihukum penjara seumur hidup dan denda US$2 miliar atau setara Rp35 triliun pada Kamis (20/8).
Utang AS membengkak US$1 triliun atau sekitar Rp17.800 triliun (asumsi kurs Rp17.800 per dolar AS) hanya dalam lima bulan saja. Berikut alasannya.
Ilustrasi aplikasi Zoom. (Photo by Gabriel Tan on Unsplash)